Hari Jumat Tanggal Tiga Belas Februari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam bertempat di Kantor Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk yang dihadiri PJ Pambakal, Aparat Desa, Kecamatan,PD dan PLD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD, Ketua RT.
Acara tersebut berjalan dengan lancar dari penyampaian foto dari verifikasi lapangan sampai dengan menetapkan Penerima BLT DD Tahun 2026, di tetapkan oleh PJ Pambakal Desa Gudang Hirang dan BPD Desa Gudang Hirang. Penanda Tanganan PJ Pambakal, BPD, dan PD dan PLD.