Hari Rabu Tanggal Tiga Puluh Satu Desember Dua Ribu Dua Puluh Lima Bertempat di Halaman Kantor Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk melaksanakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan Rancangan APBDES dan Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri oleh Pambakal dan Aparat Desa, Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD, Ketua RT, PKK , dan KPM.
Dalam acara tersebut berjalan dengan lancar sampai dengan Penetapan APBDES T.A 2026 yang di tetapkan oleh PJ Pambakal Gudang Hirang dan di tanda tangani bersama dengan Ketua BPD Desa Gudang Hirang.