Sabtu, 31 Desember 2022
Bertempat di Aula Kantor Desa Gudang Hirang, Pemerintah Desa, BPD, PD, PLD, Bidan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Kader PKK, KPM, dan masing-masing ketua RT berhadir pada penetapan musyawarah desa dalam rangka penetapan rencana kerja pembangunan desa (RKPDesa) untuk tahun anggaran 2023.
Dalam musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Lasiah S.Sos selaku Pemdamping Lokal Desa kemudian dipaparkan oleh Subhan, S.Pd.I selaku sekretaris desa sekaligus Tim Penyusanan RKPDes. Ia memaparkan terkait prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2023 yang mana harus mengacu pada peraturan atau undang-undang yang berlaku sesuai dengan peraturan kementerian desa nomor 8 Tahun 2022. Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.